Bagi beberapa bunda yang baru mengalami kehamilan
pertama pasti akan memikirkan hal itu. Meskipun dalam masa kehamilan, bunda
masih diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri selama kehamilan bunda
bukanlah kehamilan yang beresiko. Kehamilan beresiko dapat ditunjukkan dengan
segala macam hal yang dapat menggugurkan kandungan, ya. Hubungan suami istri
diperbolehkan kecuali pada trimester-trimester pertama. Alasannya adalah karena
pada trimester pertama janin masih sangat muda dan sperma dapat merangsang
rahim bunda untuk berkontraksi.
“Jadi kapan hubungan suami istri aman dilakukan?”
Tergantung kondisi ibu dan janin di dalam
kandungan. Pada beberapa wanita hubungan suami istri dapat dilakukan pada trimester
awal karena kondisi kehamilan tidak termasuk dalam kategori beresiko dan
tidak menimbulkan efek apapun. Tentu saja pasangan suami istri harus
pandai-pandai agar sperma tidak menimbulkan kontraksi dengan cara coitus interuptus atau sperma dikeluarkan di luar. Sedangkan
hubungan suami istri pada trimester ketiga justru diperbolehkan namun harus
tetap dilakukan dengan aman. Pasalnya pada trimester ketiga akhir bayi telah
siap dilahirkan dan kegiatan ini justru akan memperlancar kelahiran bayi bunda.
Karena itu hubungan suami istri sering digunakan sebagai induksi alami. Selain
itu hubungan suami istri baik di trimester kedua maupun ketiga akan
menghasilkan hormon oksitosin yang dapat memberi sensasi rileks dan senang bagi
bunda dan bayinya, lho. Tapi tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang
aman.
“Apakah bayi di dalam kandungan aman ketika
hubungan dilakukan?”
Tentu saja. Lapisan berlendir pada mulut rahim
dan ketuban akan menjaga bayi bunda dari infeksi yang kemungkinan akan terjadi.
Maka dari itu ayah dan bunda tidak perlu khawatir asalkan hubungan suami istri
tetap dilakukan secara aman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar