Selasa, 15 September 2015

Hubungan Suami Istri saat Ibu Sedang Hamil



“Bolehkah berhubungan suami istri ketika sedang hamil?” 

Bagi beberapa bunda yang baru mengalami kehamilan pertama pasti akan memikirkan hal itu. Meskipun dalam masa kehamilan, bunda masih diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri selama kehamilan bunda bukanlah kehamilan yang beresiko. Kehamilan beresiko dapat ditunjukkan dengan segala macam hal yang dapat menggugurkan kandungan, ya. Hubungan suami istri diperbolehkan kecuali pada trimester-trimester pertama. Alasannya adalah karena pada trimester pertama janin masih sangat muda dan sperma dapat merangsang rahim bunda untuk berkontraksi.

“Jadi kapan hubungan suami istri aman dilakukan?”

Tergantung kondisi ibu dan janin di dalam kandungan. Pada beberapa wanita hubungan suami istri dapat dilakukan pada trimester awal karena kondisi kehamilan tidak termasuk dalam kategori beresiko dan tidak menimbulkan efek apapun. Tentu saja pasangan suami istri harus pandai-pandai agar sperma tidak menimbulkan kontraksi dengan cara coitus interuptus atau sperma dikeluarkan di luar. Sedangkan hubungan suami istri pada trimester ketiga justru diperbolehkan namun harus tetap dilakukan dengan aman. Pasalnya pada trimester ketiga akhir bayi telah siap dilahirkan dan kegiatan ini justru akan memperlancar kelahiran bayi bunda. Karena itu hubungan suami istri sering digunakan sebagai induksi alami. Selain itu hubungan suami istri baik di trimester kedua maupun ketiga akan menghasilkan hormon oksitosin yang dapat memberi sensasi rileks dan senang bagi bunda dan bayinya, lho. Tapi tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang aman.

“Apakah bayi di dalam kandungan aman ketika hubungan dilakukan?”

Tentu saja. Lapisan berlendir pada mulut rahim dan ketuban akan menjaga bayi bunda dari infeksi yang kemungkinan akan terjadi. Maka dari itu ayah dan bunda tidak perlu khawatir asalkan hubungan suami istri tetap dilakukan secara aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar