Minggu, 13 September 2015

USG


USG atau Ultrasonografi merupakan alat canggih dokter maupun bidan saat ini untuk pemeriksaan ibu-ibu hamil. Cara kerjanya dengan transmissi suara berfrekuensi tinggi yang dilanjutkan ke dalam rahim dan dipantulkan kembali ketika mengenai badan janin menuju layar komputer. Sehingga pada layar komputer muncul gambar tubuh janin di dalam rahim bunda. USG dapat menerjemahkan janin dalam bentuk 2 dimensi dan 4 dimensi. USG 2 dimensi menyajikan gambar datar saja, sedangkan USG 4 dimensi menyajikan gambar detail janin bergerak seperti film. Jadi, mirip cara komunikasi lumba-lumba yang menggunakan sonar ya, Bun. Kurang lebih seperti itu.

Nah, USG biasanya digunakan untuk mengukur panjang dan lingkar kepala janin untuk mengestimasi bobot janin di dalam kandungan bunda sehingga perkiraan usia kandungan bunda dapat dihitung. Namun jujur saja ya, karena saya juga begitu, biasanya rata-rata ibu hamil melakukan USG untuk mengetahui jenis kelamin bayi dan bobotnya. Maksud hati untuk mempermudah menyiapkan warna perlengkapan bayi akankah warna biru atau pink ya, Bun? Hehehe. 

Nah, beberapa fungsi lain dari USG yang perlu bunda tahu adalah sebagai berikut:
1. Mendeteksi kecukupan air ketuban di dalamnya.
2. Memeriksa posisi plasenta
3. Memeriksa posisi bayi di dalam kandungan
4. Mendeteksi jenis kelamin bayi
5. Mengestimasi Hari Perkiraan Lahir (HPL)
6. Mendeteksi adanya kelainan pada bayi
7. Memeriksa tumbuh kembang janin.
 
USG dapat dilakukan kapan saja dan keamanannya untuk janin cukup terjamin. Sampai saat ini belum ada kasus mengenai efek samping USG yang membahayakan untuk tumbuh kembang bayi dalam kandungan. Namun sebagian ahli sepakat agar pemeriksaan USG dilakukan hanya dengan alasan medis yang jelas. Jadi bukan hanya karena semata-mata untuk tahu jenis kelamin bayi ya, Bun, USG memiliki fungsi lain yang bahkan lebih penting. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar