Nah, USG biasanya digunakan untuk mengukur panjang dan lingkar kepala janin untuk mengestimasi bobot janin di dalam kandungan bunda sehingga perkiraan usia kandungan bunda dapat dihitung. Namun jujur saja ya, karena saya juga begitu, biasanya rata-rata ibu hamil melakukan USG untuk mengetahui jenis kelamin bayi dan bobotnya. Maksud hati untuk mempermudah menyiapkan warna perlengkapan bayi akankah warna biru atau pink ya, Bun? Hehehe.
Nah, beberapa fungsi lain dari USG yang perlu bunda tahu adalah sebagai
berikut:
1. Mendeteksi kecukupan air ketuban di dalamnya.
2. Memeriksa posisi plasenta
3. Memeriksa posisi bayi di dalam kandungan
4. Mendeteksi jenis kelamin bayi
5. Mengestimasi Hari Perkiraan Lahir (HPL)
6. Mendeteksi adanya kelainan pada bayi
7. Memeriksa tumbuh kembang janin.
USG dapat dilakukan kapan saja dan keamanannya untuk
janin cukup terjamin. Sampai saat ini belum ada kasus mengenai efek samping USG
yang membahayakan untuk tumbuh kembang bayi dalam kandungan. Namun sebagian
ahli sepakat agar pemeriksaan USG dilakukan hanya dengan alasan medis yang
jelas. Jadi bukan hanya karena semata-mata untuk tahu jenis kelamin bayi
ya, Bun, USG memiliki fungsi lain yang bahkan lebih penting.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar